BMKG Aceh mengisyaratkan warga agar jangan memegang benda pengantar arus ketika ada petir dan kilat sewaktu cuaca mendung, menyusul adanya korban tewas diduga akibat kena setrum pada jaringan listrik di wilayah itu.
"Baik sebelum atau ketika sedang hujan turun, tak boleh seorang warga memegang tiang listrik," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Blang Bintang Zakaria di Aceh Besar, Senin (2/10/2017).
Pernyataan itu disampaikan terkait tewasnya seorang wanita bernama Suriyah (49), akibat kena setrum tiang listrik saat hujan deras di Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Tak cuma tiang listrik, ia juga mengingatkan warga agar menghindari memegang tiang telepon, pagar kawat, atau sejenisnya yang dapat menghantar arus listrik dan membahayakan bagi keselamatan jiwa seseorang. Selain itu, seseorang tidak boleh bermain atau bekerja di air seperti sawah, sungai, danau, dan tambak karena air merupakan penghantar arus listrik yang baik.
"Jika cuaca buruk, jangan berteduh di bawah benda yang berdiri sendiri seperti di lapangan, pohon menjulang tinggi, atau tiang pemancar bekas. Lazim tejadi tiang pemancar tak lagi dilengkapi antipetir," katanya.
Pada awal Oktober tahun ini, sebagian besar wilayah di Aceh sudah mulai memasuki musim hujan. Kecuali di Aceh bagian Barat dan Selatan, merupakan daerah tidak kenal musim.
"Bila terjadi banjir, maka yang perlu diperhatikan adalah matikan meteran di rumah terlebih dulu untuk daerah yang bisa mengalami banjir di atas 1,24 meter," kata Zakaria.
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir pekan lalu belum mengetahui penyebab tewasnya Suriyah. Ia ditemukan meninggal yang diduga akibat tersengat setrum pada tiang listrik ketika hujan deras. Kepolisian setempat menemukan wanita paruh baya tersebut dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Posisi Suriyah terlentang dengan badan masih menempel di kabel listrik milik PLN.